Assalamu'alaikum Wb Wb
hai sahabat/ saudaraku fillah.
selamat datang di bloger yang sederhana ini semoga bermanfaat untuk kalian.
salam santun ukhuwah .
insya allah wa barokallahu fik.
aamiin,.

Kamis, 21 Juni 2012

UCAPAN ULANG TAHUN UNTUK IBUKU


harini hari ulang tahun ibuku,,ibu maafkan anak mu yang belum bisa memberikan apa2 hanya sebuah benda yg hnya dapat melingkari jari manis mu, mungkin itupun tak bisa membalas rasa sakit saat engkau melahirkan Q d dunia ini, itupun tak bisa membalas rasa kasih syank dan cinta mu padaku saat membesarkanku,
ibu . . .
insya allah aku akan menjadi seperti yang engkau harapkan,

ibu . . .
Aku ingat di saat dulu engkau bilang padaku ;
suatu saat semua kado yang q berikan tak ada gunanya_!!
” kado yang terindah dan bisa membalas ibu adalah kau taat beribadah, sopan santun terhadap semua ortu terutama bapak dan ibu, slalu mendoakan bapak dan ibu walau terkadang ibu dan bapak cerewet padamu.”
Disinilah ibu,bapak saat bertambah usiamu, Aku menangis namun aku bersyukur krena engkau d berikan umur sampai skarang, Yang menyemangatiku hidup dan berjalan k jalan yang benar, harapan mu adalah  agar aku slalu berbakti kepadamu dan slalu taat beribadah menjga agama.
itulah pintamu wahai orang tuaku.
ENGKAU HANYA MEMINTA1 PERMINTAAN PADAKU,
yang sebenarnya tak sulit q lakukan untukmu. Sedangkan dulu di kala ku maasih kecil kau bagaikan pembantu yang slalu memanjakanku.

Ibu . . .
Hanya do’a yang q sampaikan slama ini. Ibu. diburu waktu jejak kakimu adalah rindu. dalam padang rindang tak bertuan. sejuta hati akan menyebut dan menjunjung tinggi namamu dalam terang dan gersang. dalam mimpi, sayangmu tiada bertepi. membalut sekian juta rindu. kau akan tetap tersenyum dan bertahta di kalbu. Ibu. untaian kata adalah do'a. kau selalu ajarkan itu. detak jantung adalah puja-puja bagi pencipta. itu petuahmu nyata. maka, ketika sore jalanan lengang dan sepi, tatkala pagi hari berganti. sujudmu tak henti mengucap do'a untuk anakmu. ditelapak kakimu ada surga. perkataan yang lama kudengar dalam pelajaran sekolah dan pengalaman nyata. Surga yang ingin kudekap dalam hidupku, hari ini dan nanti.
_____S.E.L.A.M.A.T_U.L.A.N.G_T.A.H.U.N_____


Sabtu, 16 Juni 2012

Mimpi Bocah Tanpa Tangan dan Kaki Ini Menjadi Ustadz



Pacitan - Ceritanya mengalir. Kalimatnya polos. Namun tiap ditanya cita-cita, dia dengan tegas menjawab.

"Pingin jadi ustadz," kata Hakim (8) setengah teriak saat ditemui detiksurabaya.com di Dusun Krajan, Desa Nanggungan, Pacitan, Minggu (10/6/2012).

Bocah itu bernama lengkap Farid Hakim Baihaqi Marwan. Lahir di Bekasi, Jawa Barat 8 tahun silam tanpa sepasang tangan. Kedua kakinya pun tak sempurna sehingga tak mampu menopang berat badannya.

Endah Budiarti (24), sang bibi yang mengasuh Hakim sejak kecil menuturkan, sejak masih berusia 2 tahun, Hakim kecil terpaksa berpisah kedua orang tuanya.

Uni Wahyudi Marwan, ayah Hakim adalah karyawan sebuah BUMN. Sedangkan ibunya, Siti Kunfaridah, perawat di Ibu Kota.

"Awalnya keluarga khawatir Hakim tidak bisa mengenyam pendidikan. Apalagi ke dua orang tuanya sibuk," papar Endah.

Karena alasan itulah, Ismi (58) sang nenek membawa Hakim kecil ke Pacitan. Sekarang, Hakim duduk di bangku kelas 2 SLB (sekolah luar biasa).

Mulanya, lanjut Endah, memang butuh kerja keras untuk menumbuhkan rasa percaya diri Hakim. Kultur masyarakat sekitar yang acap kali menjadikan cacat fisik sebagai tontonan menjadi beban berat bagi keluarga.

Saat bertemu orang yang belum dikenal, Hakim spontan bersembunyi dibalik ketiak orang yang menggendongya. Perasaan minder terus menghantui si Hakim kecil.

"Dia sering Tanya, kenapa Hakim nggak punya tangan dan kaki? Trus kami jawab, tangan dan kaki Hakim masih di surga," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Berbekal sikap telaten dalam mendampinginya, kini Hakim tak lagi minder bergaul dengan orang lain. Bahkan di lingkungan maupun sekolah, dia dikenal memiliki banyak teman.

Rutinitas sehari-hari Hakim pun berlangsung layaknya anak normal. Bedanya, untuk kegiatan tertentu, seperti mandi dan makan harus dibantu orang lain. Sedangkan untuk makan dan belajar, Hakim lebih sering didampingi sang nenek.

Keterbatasan fisik tak menjadi alasan bagi Hakim untuk mengasah kemampuan. Dengan posisi duduk dia belajar menulis. Digigitnya sebatang pensil, lantas ditulisnya huruf demi huruf pada kertas diatas meja.

Kemudian dengan posisi tidur miring, Hakim melakukan hal yang sama. Kali ini pensil dipegang dengan dua jari kaki.

"Ini bentuk lingkaran, kalau yang ini kotak," gumam Hakim sambil bekerja keras menulis.

Hakim tetaplah anak-anak yang menyukai dunia permainan. Selain menonton televisi, bocah gendut itu juga terampil memainkan aneka game. Dengan jari kaki, Hakim begitu tangkas memainkan tombol-tombol laptop pada didepannya.

Dibalik keterbatasannya, Hakim adalah sosok cerdas. Selain mampu menghafal ayat-ayat Alquran, dirinya juga mahir merangkai kata layaknya seorang dai ulung.

Kepiawaian berceramah, menjadikannya begitu dikenal. Hingga sekarang sudah puluhan tempat didatangi si ustadz cilik, termasuk diantaranya tampil didepan menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Bahkan Menteri Linda Gumelar berjanji menghadirkan Hakim pada Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2012.

"Kalau jadi diajak bu menteri ke Jakarta, Hakim cuma mau minta kursi roda yang pakai remote itu lho. Jadi kalau mau ke kamar mandi Hakim bisa jalan sendiri," harapnya lugas.

Subhanallah yaa sobat^^

Sumber dari : http://surabaya.detik.com/read/2012/06/10/160135/1937417/475/mimpi-bocah-tanpa-tangan-dan-kaki-ini-menjadi-ustadz

Selasa, 12 Juni 2012

tulusnya cintaku







umi . . .

cinta yang kau berikan begitu indah,

namun itu semua membuat aku bingungm

apa itu cinta. . . . ??

yang aku tahu cinta itu saling melengkapi,

dan cinta yang aku berikan padamu bukan untuk engkau nikmati,

melainkan cintaku hanya untuk melengkapi kekuranganmu,


bukan paras dan kekayaan yang aku cari dalam cintamu,

melainkan ketulusan yang  akan menjadikan keridhoan,

duhai pemilik hatiku . . .

aku mencitaimu karena agamamu,

jika hilang agamamu dari dirimu,

maka hilanglah cintaku padamu,



akan aku bunuh rasa cinta ini atas izinYA

 — di Keridhoan-Mu.






Selasa, 05 Juni 2012

kata kata bijak-


KATA KATA BIJAK

Sesuatu yang baik, belum tentu benar. Sesuatu yang benar, belum tentu baik. Sesuatu yang bagus, belum tentu berharga. Sesuatu yang berharga/berguna, belum tentu bagus.

Pikiran yang terbuka dan mulut yang tertutup merupakan suatu kombinasi kebahagiaan.

Semakin banyak Anda berbicara tentang diri sendiri, semakin banyak pula kemungkinan untuk Anda berbohong.

Jika Anda tidak bisa menjadi orang pandai, jadilah orang yang baik.

Seorang teman sejati akan membuat Anda hangat dengan kehadirannya, mempercayai akan rahasianya dan mengingat Anda dalam doa-doanya.

Doa memberikan kekuatan pada orang yang lemah, membuat orang tidak percaya menjadi percaya dan memberikan keberanian pada orang yang ketakutan.

Jika kita berbuat baik, kebaikan pula yang akan kita terima kelak.

Senyum tidak hanya akan menampilkan wajah yang cerah, namun juga menghangatkan jiwa.

Cinta itu angkuh dan lembut. Lebih baik memiliki cinta daripada memiliki semua bintang di langit.

Yang penting bukan berapa lama kita hidup, tetapi bagaimana kita hidup.

Nasihat yang baik tidak pernah datang terlambat.

Iri hati yang ditunjukan kepada seseorang akan melukai diri sendiri.

Anda cuma bisa hidup sekali saja didunia ini, tetapi jika anda hidup dengan benar, sekali saja sudah cukup.

Kenangan indah masa lalu hanya untuk dikenang, bukan untuk diingat-ingat.

Rasa takut bukanlah untuk dinikmati, tetapi untuk dihadapi.

Orang bijaksana selalu melengkapi kehidupannya dengan banyak persahabatan.

Lidah anda yang menentukan siapa anda.

Diantara isi rumah tangga, anak-anaklah yang terbaik.

Cinta seringkali akan lari bila kita mencari, tetapi cinta jua seringkali dibiarkan pergi bila ia menghampiri.

Jika kejahatan di balas kejahatan, maka itu adalah dendam. Jika kebaikan dibalas kebaikan itu adalah perkara biasa. Jika kebaikan dibalas kejahatan, itu adalah zalim. Tapi jika kejahatan dibalas kebaikan, itu adalah mulia dan terpuji.

Jika Anda tidak memulai hari ini dengan senyuman, belum terlambat untuk mencobanya pada hari esok.

Buka mata kita lebar-lebar sebelum menikah, dan biarkan mata kita setengah terpejam sesudahnya

Persahabatan sejati layaknya kesehatan, nilainya baru kita sadari setelah kita kehilangannya

Seorang sahabat adalah yang dapat mendengarkan lagu di dalam hatimu dan akan menyanyikan kembali tatkala kau lupa akan bait-baitnya

Bertemanlah dengan orang yang suka membela kebenaran. Dialah hiasan dikala kita senang dan perisai diwaktu kita susah

Namun kita tidak akan pernah memiliki seorang teman, jika kita mengharapkan seseorang tanpa kesalahan. Karena semua manusia itu baik kalau kita bisa melihat kebaikannya dan menyenangkan kalau kita bisa melihat keunikannya tapi semua manusia itu akan buruk dan membosankan kalau kita tidak bisa melihat keduanya.

Tak seorang pun sempurna. Mereka yang mau belajar dari kesalahan adalah bijak. Menyedihkan melihat orang berkeras bahwa mereka benar meskipun terbukti salah

Bila Kita mengisi hati kita dengan penyesalan untuk masa lalu dan kekhawatiran untuk masa depan, kita tak memiliki hari ini untuk kita syukuri.

Perlukah merasa kecil dan malu dihina? Orang yang dihina itu sebenarnya memungut pahala cum-cuma tanpa perlu bersusah payah

Semulia-mulia manusia ialah siapa yang mempunyai adab, merendahkan diri ketika berkedudukan tinggi, memaafkan ketika berdaya membalas dan bersikap adil ketika kuat. (Khalifah Abdul MAlik bin Marwan)

Barang siapa yang selalu kekenyangan maka banyaklah dagingnya, dan siapa yang banyak dagingnya maka kuatlah nafsunya. Siapa yang kuat nafsunya maka banyaklah dosanya, siapa yang banyak dosanya maka keraslah hatinya dan siapa yang keras hatinya maka tenggelamlah dia dalam bencana dunia serta keindahannya

Sesungguhnya sebagian perkataan itu ada yang lebih keras dari batu, lebih tajam dari tusukan jarum, lebih pahit daripada jadam dan lebih panas daripada bara. Sesungguhnya hati adalah ladang, maka tanamlah ia dengan perkataan yang baik, karena jika tidak tumbuh semuanya (perkataan yang tidak baik) niscaya tumbuh sebagiannya

Tidak ada simpanan yang lebih berguna daripada ilmu.
Tidak ada sesuatu yang lebih beruntung daripada adab.
Tidak ada kawan yang lebih bagus daripada akal.
Tidak ada benda ghaib yang lebih dekat daripada maut.

Sekali tidak berhasil bukan berarti gagal selamanya

Kebahagiaan takkan pernah bisa dibeli dengan uang

Orang yang banyak ketawa itu kurang wibawanya.
Orang yang suka menghina orang lain, dia juga akan dihina.
Orang yang mencintai akhirat, dunia pasti menyertainya.
Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga

Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di sisi Allah laksana berada di atas mimbar yang terbuat dari cahaya.
Mereka itu orang-orang yang berlaku adil dalam menetapkan hukum
baik kepada rakyat maupun kepada keluarga

Tiga sifat yang menyebabkan penyandangnya tidak tentram dalam hidupnya : iri, dengki, dan akhlak buruk

Hiduplah Sesuka hatimu,
Sesungguhnya kamu pasti mati.
Cintai siapa saja yang kamu senangi,
Sesungguhnya kamu pasti akan berpisah dengannya.
Lakukan apa saja yang kamu kehendaki,
Sesungguhnya kamu akan memperoleh balasannya.

Tidak ada kebaikan bagi pembicaraan kecuali dengan amalan.
Tidak ada kebaikan bagi harta kecuali dengan kedermawanan.
Tidak ada kebaikan bagi sahabat kecuali dengan kesetiaan.
Tidak ada kebaikan bagi shadaqah kecuali niat yang ikhlas.
Tidak ada kebaikan bagi kehidupan kecuali kesehatan dan keamanan

Banyak orang akan datang dan pergi dari kehidupanmu, tetapi hanya sahabat-sahabat sejati yang akan meninggalkan bekas di dalam hatimu.

Untuk menangani dirimu, gunakan kepalamu. Tetapi untuk menangani orang lain, gunakan hatimu.

Kemarahan hanyalah satu kata yang dekat dengan bahaya.

Pikiran yang besar membicarakan ide-ide;
Pikiran yang rata-rata membicarakan kejadian-kejadian;
Dan pikiran yang kerdil membicarakan orang-orang.

Allah memberikan kepada setiap burung makanan mereka, tetapi Ia tidak melemparkan makanan itu ke dalam sarang mereka.

Ia yang kehilangan uang, kehilangan banyak;
Ia yang kehilangan seorang teman, kehilangan lebih banyak;
Tetapi ia yang kehilangan keyakinan, kehilangan semuanya.

Belajarlah dari kesalahan orang lain. Engkau tidak dapat hidup cukup lama untuk mendapatkan semua itu dari dirimu sendiri.

Lidah praktis tidak berat sama sekali, tetapi hanya sedikit orang yang dapat memegangnya. 

Senin, 28 Mei 2012

KEUTAMAAN BERDZIKIR

Assalamu'alaikum Wr Wb_

                                          






Dimulai dengan NAMA ALLAH YANG MAHA PENGASIH LAGI MAHA PENYANYANG.... 

Salam buat pembaca....saya nak kongsi satu artikel yang menarik yang ada dalam simpanan saya untuk tatapan pembaca...Moga Allah merahmati penulis asal artikel ini...Amin 
sahabat kita hidup di dunia ini yang mana ada berbgai jenis makhluk hidup dan adapula ciptaan allah yang selalu bersama kita dan bahkan di sekeliling kita yaitu :
malaikat, jin dan setan
apalagi setan adalah musuh yanng nyata, maka dari itu allah menerangkan memberikan kita ayat suci al-qur'an agar kita selalu terarah ke jalan yang benar dan di ridhoi olehNYA.



Adapun dalil yang menganjurkan agar kita selalu berdzikir ( mengingat allah ).


DARI AYAT-AYAT AL-QUR'AN 
1. Surat Ali"Imran (190-191)

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda dari orang yang berakal. (3-190) (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksaan neraka (QS 3:190-191).

2. Surat An Nisaa' (103)

Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah diwaktu berdiri, diwaktu duduk dan diwaktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguh-nya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (QS 4:103).

3. Surat Al Anfaal (45)

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung (QS 8:45).

4. Al Munaafiquun (9)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi (QS 63:9).

5. Al Mujaadilah (19)

Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa golongan syetan itulah golongan yang merugi( QS 58:19).

6. Az Zukhruf (36)

Barang siapa yang berpaling dari ingat kepada yang maha pemurah, kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syetan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya (QS 43:36).

7. An Nisa (142)

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas,...mereka bermaksud riya'( dengan shalat) dihadapan manusia,… tidaklah mereka menyebut Allah kecuali hanya sedikit sekali (QS 4:142).

8. Al Baqarah (152)

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmatku) (QS 2:152)

9. Al Baqarah (200)

Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau bahkan lebih banyak dari itu (QS 2:200).

10. Al Ahzab (35)

Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah , Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang benar (QS 33:35).

11. Al Ahzab (41)

Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah , dzikir sebanyak-banyak nya (QS 33:41).

12. An Nur (37)

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah , dan (dari) membayar zakat . mereka takut kepada suatu hari yang ( dihari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang (QS 24:41).

13. Al A'Raaf (205)

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu didalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan tidak mengeraskan suaramu, diwaktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai (tidak berdzikir) (QS 7:205)

14. Ar Ra'd (28)

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah, ingatlah, hanya dengan mengingat Allalh hati menjadi tentaram (QS 13:28).

15. Al Jumu'ah (9)
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk sembahyang pada hari jum'at, maka segeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS 62:9)  


SEDIKIT CORETAN TANGAN INI SEMOGA BERMANFAAT BAGI KALIAN YAG MEMBACANYA.
AMIN  
~_^





SALAM SAHABAT FILLAH WA BAROKALLAHU FIK.
AAMIIN..







Minggu, 27 Mei 2012

HUKUM PERHIASAN (rambut) BAGI LAKI-LAKI



  1. PERHIASAN RAMBUT
    1. Anjuran untuk merawat rambut
Islam menganjurkan bagi orang yang memiliki rambut untuk merawatnya, menjaga kebersihan dan keindahannya, baik dengan cara menyisirnya, menggunakan minyak maupun cara lainnya.
Diriwayatkan dari Aisyah  bahwa Rasulullah  bersabda:
Siapa diantara kalian yang memiliki rambut, maka hendaklah dia merawatnya” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Hendaklah seseorang tidak membiarkan rambutnya kusut, melainkan hendaknya meminyaki dan merapikannya dengan air atau menyisirnya. Pada suatu hari Nabi  melihat seseorang yang rambutnya kusut, lalu beliau  bersabda;
Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu yang dapat merapikan rambutnya ?“(HR Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Sewaktu menyisir rambut, dianjurkan untuk menyisirnya dari sebelah kanan. Anjuran ini disandarkan pada hadits yang diriwayatkand ari Aisyah ,
Rasulullah suka memulai dengan sebelah kanan, ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala urusan“(HR Bukhari dan Muslim).
Kalau rambut sudah dirawat dengan baik, maka dianjurkan menguraikannya diatas bahu. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia berkata; “Sesungguhnya Nabi  menguraikan rambutnya diatas bahunya“(HR Bukhari).
Diriwayatkan dari Aisyah , dia berkata; “Rasulullah memiliki rambut yang panjangnya terurai sampai bahunya dan menyentuh kedua telinganya“(HR Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Saya katakan (Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim) bahwa tidak diperkenankan memanjangkan rambut melebihi ukuran panjang rambut Nabi . Hal ini disebabkan dua hal:

  1. Jika melebihi bahu maka masuk kategori menyerupai wanita.
  2. Hadits yang diriwayatkan Sahl bin Al Handzalah, bahwa Rasulullah  pernah bersabda;
Sebaik-baik laki-laki adalah Khuzaim Al Asadi, kalau sekiranya rambutnya tidak terlalu panjang dan tidak menurunkan kain sarungnya (dibawah mata kaki)” Tidak lama berselang berita ini sampai ke telingan Khuzaim, lantas dia mengambil gunting dan memotong rambutnya serta menginggikan kain sarungnya sampai setengah betisnya (HR Abu Daud, Ahmad dan Ath-Thabrani).

Larangan mencabut Uban

Larangan ini disandarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, bahw Nabi  bersabda;
Janganlah kalian mencabut uban, sesungguhnya ia adalah cahaya bagi seorang muslim dan pada hari kiamat kelak“(HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Diriwayatkan dari Anas, dia berkata “Kami tidak menyukai kalau ada orang yang mencabut uban kepala dan jenggotnya“(HR Muslim)

Menyemir Rambut

Hukum menyemir uban selama tidak dengan warna hitam adalah boleh. Hal ini disandarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Jabir, dia berkata; “pada saat Fathl Makkah, Abu Quhafah diajak menghadap Nabi  dan ketika itu rambut dan jenggotnya sudah seperti pohon tsugamah1 karena saking putihnya. lalu Nabi  bersabda, Hendaklah kalian mengubah (warna uban) ini,dan hindarilah warna hitam“(HR Muslim, An-Nasa’i dan Abu Daud).
Disamping itu Rasulullah  juga menganjurkan untuk membedakan diri dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani. Nabi  pernah bersabda;
Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir. Maka dari itu berbedalah dengan mereka.“(HR Bukhari dan Muslim).
Menyemir bisa dengan menggunakan bahan hina’(bahan pewarna) dan katam (jenis tumbuhan yang mengeluarkan celupan berwarna hitam kemerah-merahan) atau bahan lainnya. Nabi  bersabda;
Sesungguhnya sebaik-baik bahan yang kalian gunakan untuk mengubah warna uban hina’ dan katam” (HR Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Tidak boleh menyemir rambut dengan warna hitam. Hal ini disandarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas  bahwa Nabi  bersabda,
Pada hari kiamat kelak, orang-orang yang menyemir rambutnya dengan warna hitam akan seperti sisa kotoran burung, mereka tidak akan mencium aroma surga” (HR Abu dawud, An-Nasa’i dan Ahmad).
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dilarang adalah mencabut uban dan bukan menyemirnya. Hal ini disebabkan mencabut uban masuk dalam kategori merubah ciptaan Allah dari asalnya. Hal ini berbeda dengan menyemirnya, karena perbuatan ini tidak termasuk dalam kategori merubah ciptaan-Nya.
Disamping itu, menyemir uban juga memiliki maslahat yang bersifat keagamaan, yakni menggentarkan musush saat perang, sehingga para musuh melihat tentara Islam menjadi gagah dan terlihat muda. (lihat Aun Al Ma’bud 11/171)

Larangan Mencukur Jenggot

Hukum mencukur jenggot bagi laki-laki adalah haram berdasarkan ijma’ para ulama. Namun diantara mereka memiliki pandangan berbeda. Sebab mencukur jenggot dianggap merubah ciptaan Allah, menuruti setan dan menyalahi perintah-Nya yang menyuruh untuk membiarkan dan memanjangkannya. Disamping itu mencukur jenggot juga termasuk kategori menyerupai orang-orang kafir dan menyerupai wanita.
Memelihara jenggot hukumnya wajib bagi laki-laki, berdasarkan dalil berikut:
“…dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya…“(QS An-Nisaa:119)
bedakanlah diri kalian dari orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis” (HR Bukhari dan Muslim).
Potonglah kumis dan panjangkanlah jenggot dan bedakanlah diri kalian dari orang-orang majusi“(HR Muslim).
Apakah boleh memendekkan jenggot apabila telah melebihi ukuran segenggam tangan ?
Sebagian ulama berpendapat tentang bolehnya memotong jenggot apabila telah melebihi ukuran segenggam tangan, berdasarkan dalil hadits ibnu umar  bahwa tatkala dia melaksanakan haji dan umroh, dia menggenggam jenggotnya dan memotong yang telah melebihi genggamannya. (HR Bukhari dan Muslim)
Mereka berkata, “Ibnu Umar adalah perawi hadits yang memerintahkan jenggot, tentu dia lebih mengetahui dengan apa yang diriwayatkannya“.
Atsar yang mereka gunakan sebagai argumentasi tidak kuat karena beberapa hal berikut:
  1. Ibnu Umar  melakukan hal itu ketika bertahallul dari ihramnya, baik saat haji atau umrah. Sementar mereka membolehkan melakukan itu setiap saat.
  2. Apa yang dilakukan oleh ibnu Umar  berdasarkan takwil firman Allah , “Dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya” (QS Al Fath:27) dalam manasik, mencukur hanya dikhususkan untuk rambut dan memotong (memendekkan) adalah jenggot.
  3. Apabila perkataan atau perbuatan seorang sahabat bertentangan dengan apa yang diriwayatkannya, maka yang menjadi pertimbangan adalah riwayatnya, walaupun itu hanya berstatus mar’fu kepada Rasulullah .

Mencukur Kumis

Mencukur kumis salah satu bagian dari fitrah dan penyempurna perhiasan bagi laki-laki. Diriwayatkandari Abu Hurairah, bahwa Nabi  bersabda,
Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits yang lain Nabi  bersabda,
Hendaklah kalian memotong pendek kumis kalian“. (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits yang lain Nabi  bersabda,
Barangsiapa yang tidak mencukur kumisnya maka dia bukandari golongan kami“. (HR An-Nasa’i, Ahmad dan Tirmidzi)
Yang dimaksud disini adalah memotong kumis yang tumbuh di bibir atas tanpa mencukur sampai ke-akar-akarnya. Dengan demikian keberadaan kumis itu tidak sampai mengganggu ketika makan dan tidak menjadi tempat sisa makanan.
Ada juga membolehkan mencukur kumis sampai ke-akar-akarnya dan pendapat ini sama-sama berdasarkan dalil-dalil diatas, sehingga trewujud perbedaan dengan orang-orang Majusi, tidak mengganggu ketika makan dan tidak meninggalkan sisa makanan.
Disamping itu tidak boleh membiarkan selama empat puluh hari. Berdasarkan hadits dari Anas , dia berkata “Ditetapkan bagi kami untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan tidak boleh membiarkannya selama empat puluh hari“. (HR Muslim)
    1. Larangan Memotong Sebagian Rambut dan Membiarkan Sebagian yang lainnya
Diriwayatkan oleh ibnu Umar , dia berkata, “Rasulullah melarang memotong sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lainnya“. (HR Bukhari dan Muslim)
  1. PERHIASAN CINCIN
Larangan Memakai Cincin Emas bagi Laki-laki
  1. Diriwayatkan dari Umar, dia berkata, “Rasulullah  pernah membuat cincin emas, dan ketika memakainya meletakkan matanya dibagian dalam telapak tangannya, maka orang-orang jugamembuat cincin emas. Kemudian Rasulullah  duduk diatas mimbar dan menanggalkan cincinnya sambil bersabda, ‘Sungguh aku telah memakai cincin ini dan aku letakkan matanya di perut telapak tangan‘ Lalu beliau membuang cincin itu sambil berkata, ‘Demi Allah aku tidak akan memakainya lagi selama-lamanya‘ maka orang-orang pun membuang cincin mereka”(HR Bukhari dan Muslim).
  2. Diriwayatkan dari Abu Hurairah , dia berkata, “Sesungguhnya Nabi  melarang memakai cincin emas“(HR Bukhari).
  3. Nabi  pernah melihat sebuah cincin emas ditangan seorang lelaki, lalu beliau melepaskan cincin itu dan membuangnya, seraya bersabda, “Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan meletakkannya ditangannya“, Setelah itu Rasulullah pun pergi. Para sahabat berkata kepada lelaki itu “Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah“. Lelaki itu menjawab “Tidak demi Allah, aku tidak akan mengambilnya setelah Rasulullah membuangnya“. (HR Muslim)
  4. Diriwayatkan dari Abu Umamah, bahwa Nabi  pernah bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah mengenakan sutra dan (memakai perhiasan emas).“(HR Ahmad, Hakim dan Ath-Thabrani)
  5. Diriwayatkan dari Ali , bahwa Rasulullah  pernah bersabda, “Diharamkan memakai sutra dan emas bagi kalangan laki-laki umatku dan dibolehkan bagi kalangan wanitany “. (HR Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’I dan Ibnu Majah)
Berdasarkan teks-teks diatas dapat diketahui bahwa hukum mengenakan cincin emas bagi laki-laki adalah haram. Namun saat ini banyak diantara kaum muslimin yang tidak mengindahkan larangan ini. Mereka memakai cincin emas dan mengikuti gaya orang-orang kafir dengan dalih bahwa cincicn yang mereka pakai adalah cincin perkawinan.
Boleh memakai Cincin Perak
Laki-laki boleh memakai cincin yang terbuat dari perak. Hal ini disandarkan pada hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik, dia berkata “Nabi  pernah membuat cincin perak. Di cincin itu terdapat ukiran ‘Muhammad Rasulullah’“.(HR Bukhari dan Muslim)
Catatan:
Dimakruhkan bagi laki-laki memakai cincin dijari tengah dan jari telunjuk. Hal ini disandarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Burdah, bahwa Ali bin Abi Thalib  pernah berkata, “Rasulullah pernah melarangku emamaki cincin dijari yang ini dan ini” Abu Burdah berkata, “Ali lalu menunjukkan jari tengah dan jari berikutnya.” Dalam riwayat lain berbunyi, “Lalu Ali menunjukkan jari tengah dan jari telunjuknya“. (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan An-Nasa’i)
Imam An-Nawawi berkata, “kaum muslimin sepakat bahwa yang sunnah adalah laki-laki memakai cincin dijari kelingkingnya. Adapun kalangan wanita boleh memakai cincin dijari mana saja. Ada yang menyatakan bahwa hikmah disunnahkannya memakai cincin dijari kelingking adalah karena tidak akan menganggu pekerjan-pekerjaan tangan lantaran letaknya dipinggir. Dimakruhkan memakai cincin dijari tengah berdsarkan petunjuk hadits yang telah dikemukakan diatas.” (An-Nawawi, syarah Muslim 14/71)
Apakah boleh memakai Emas dalam keadaan darurat ?
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Tharfah dari kakeknya, Arfajah bin As’ad, bahwa hidungnya pernah terkena luka pada peristiwa Al Kulabdimasa Jahiliyah. Lalu dia membuat hidung palsu dari perak. Namun hidung palsu yang terbuat dari perak itu mengeluarkan bau busuk dan membuatnya terganggu. Maka Rasulullah  menyuruhnya untuk membuat hidung palsu dari emas. (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan An-Nasa’I)
Al Khathabi berkata, “Berdasarkan hadits diatas, laki-laki boleh memakai emas yang kadarnya sedikit dalam keadaan darurat seperti untuk mengikat gigi dan lainnya“.(lihat Tuhfah Al Ahwazi 11/198)
Pendapat yang senada juga dikemukakan oleh banyak ulama. Saya katakan (Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim) bahwa “Hukum memakai emas bagi laki-laki yang bukan pada kondisi darurat adalah haram. Laki-laki tidak boleh menganakan kancing baju yang terbuat dari emas, begitu juga dengan jam tangan emas. Karena hal ini tidak ada keadaan darurat yang menyebabkannya boleh memakainya. Lagipula hal ini juga termasuk bersikap ghuluw dan bagian dari kesombongan“. Wallahu ‘alam
  1. PERHIASAN CELAK BAGI LAKI-LAKI
Laki-laki boleh menggunakan celak jika tujuannya untuk menguatkan penglihatan mata dan memperjelasnya, membersihkannya atau untuk sekedar berhias. Apalagi bahan yang digunakannya adalah itsmid(jenis celak yang paling baik). Berdasarkan hadits Nabi , “Sesungguhnya sebaik-baik celak kalian adalah itsmid ia dapat mempertajam penglihatan dan menumbuhkan rambut (bulu)“. (HR Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Adapun tujuan menggunakan celak hanya sekedar berhias tidak ada ketetapan didalam hadits. Dalam sebuah hadits diriwayatkannya bahwa, “Nabi  pernah memakai celak tiga kali dimata kanannya dan dua kali dimata kirinya” Hadits ini tidak dapat dijadikan sandaran dalam masalah ini. Aku katakan (Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim) bahwa memakai celak untuk sekedar berhias tidak termasuk bagian dari Sunnah, sebagaimana yang diyakini oleh banyak orang.
Ibnu Utsaimin berkata, “Memakai celak untuk sekdar berhias bagi laki-laki masih diperdebatkan. Saya memiliki pendapat seputar masalah ini. Akan tetapi perlu dibedakan antara pemuda yang memakai celak dengan orang yang sudah tua. Pemuda dikhawatirkan akan timbul fitnah pada saat memakainya, lebih baik dihindari. Sedangkan orangtua tidak ada kekhawatiran akan timbul fitnah karena itu ia bebas memakainya“.
  1. MENGOLES TUBUH DENGAN WEWANGIAN BAGI LAKI-LAKI
Larangan Memakai Za’faran
Za’faran adalah jenis tumbuh-tumbuhan berwarna kuning (kunyit) yang dapat difungsikan untuk mewarnai pakaian. Kaum wanita menjadikannya sebagai parfum untuk melumuri badan mereka. Kaum laki-laki tidak diperbolehkan memakai za’faran. Diriwayatkan dari Anas bin Malik , ia berkata “Nabi  melarang laki-laki memakai za’faran (dibadan atau dipakaian)“. (HR Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Ammar bin Yasir, bahwa Rasulullah  bersabda,
Tiga kelompok yang tidak didekati oleh para Malaikat; mayat orang kafir, orang yang berlebihan memakai wewangian (melumurinya) dan orang yang junub kecuali apabial ia berwudhu“. (HR Abu Daud)
Apakah Laki-laki boleh mengolesi Kaki dan Tangannya dengan Hina’ (Daun Pacar) atau Bahan Lainnya ?
Dari Abu Hurairah , dia berkata, Seseorang lelaki yang bergaya seperti perempuan pernah datang menemui Nabi  dan kaki serta tangannya diolesi hina’. Nabi  bertanya, “Apa yang terjadi dengan lelaki ini ?” Seorang sahabat menjawab, “Wahai Rasulullah dia bergaya seperti perempuan“. Lalu Nabi  memerintahkan untuk mengasingkan laki-laki tersebut kedaerah Baqi’. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah mengapa kita tidak membunuhnya saja ?“. Nabi  menjawab, “Aku dilarang membunuh orang-orang yang mengerjakan sholat“. (HR Abu Dawud)
Al Hafidz berkata, “Laki-laki tidak boleh melumuri kaki dan tangannya (dengan za’faran atau zat pewarna lainnya) kecuali utnuk pengobatan…” (lihat fathl bari 10/367)
Saya (Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim) katakan:
Larangan ini diperkuat dengan hadits-hadits yang melarang mengolesi tubuh dengan za’faran. Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Anas , bahwa Abdurrahman bin Auf  pernah datang menemui Nabi  dan dipakaiannya ada bekas warna kuning, lalu Nabi  menanyakan hal itu kepadanya. Abdurrahman bin Auf memberitahu Nabi  kalau dia baru menikah dengan seorang wanita dari kalangan Anshar (artinya bekas kuning itu bersumber dari kosmetik istrinya). (HR Bukhari)
Hadits ini tidak dapat dijadikan dalil untuk membolehkan seorang laki-laki melumuri tubuhnya secara berlebihan dengan parfum. Dan Imam An-Nawawi pernah berkata, “Warna kuning tersebut menempel dari tubuh istrinya“.
Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh banyak laki-laki dengan mewarnai tangan dan kaki mereka pada saat pesta pernikahan tidak diperbolehkan. Wallahu ‘alam
  1. MEMAKAI WEWANGIAN (PARFUM)
Parfum merupakan perhiasan yang sangat dianjurkan. Nabi  bersabda,
Sebaik-baik wewangian lelaki adalah yang tercium aromanya dan tidak tampak warnanya, dan sebaik-baik wewangian wanita adalah yang warnanya dan tersembunyi aromanya.“(HR Tirmidzi dan Abu Dawud)
Diriwayatkan dari Aisyah , dia berkata, “Aku pernah memakaikan wewangian pada Nabi  dengan parfum yang paling wangi, bahkan dapat mencium aroma parfum tersebut dikepala dan jenggot beliau“. (HR Bukhari dan Muslim)
Ibnu Baththal berkata, “Dari Hadits ini dapat dipahami bahwa tidak boleh mengoleskan parfum diwajahnya. Hal ini berbeda dengan cara berhias wanita. Karena mereka boleh mengoleskan parfum diwajah mereka. Laki-laki dilarang megoleskan parfum diwajah karena hal itu dalam kategori penyerupaan terhadap wanita“.
Nabi  bersabda, “Sebaik-baik wewangian adalah Misk“. (HR Muslim)
Nabi  tidak Menolak Aroma Parfum
Diriwayatkan dari Anas , dia berkata, “Sesungguhnya Nabi  tidak pernah menolak wewangian yang diberikan kepada beliau“. (HR Bukhari)
Nabi  bersabda,
Barangsiapadipersilakan menggunakan wewangian, maka hendaklah ia tidak menolaknya karea ia ringan dikenakan (tidak memberatkan) dan memiliki aroma yang baik“. (HR Muslim dan Abu Dawud)
1 Jenis tanaman yang memiliki bunga dan buah berwarna keputih-putihan.

hukum laki-laki memakai perhiasan



assalamu'alaikum WR WB
             _bismillahirrahmaanirrahiim_




alhamdulillah hari ini ada sahabat yang bertanya tentang hukumnya bagi kaum laki-laki yang memkai perhiasan cincin,kalung maupun gelang.
yaitu jawabanya kharam hukumnya dan perbuatan mungkar. 
Oleh karena itu ketika nabi shalallohu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang ditangannnya ada cincin emas, maka beliau lepas dan bersabda:

“Apakah salah seorang diantara kalian suka untuk diberikan bara api untuk diletakkan ditangannya?”
 Dikatakan kepada laki-laki ini : ambillah cincinmu dan manfaatkanlah!”Maka laki-laki inipun menjawab : “ Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin yang telah dilepas oleh Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam”
Ini menunjukkan faedah bahwa terkadang penggunaan metode yang tegas itu adalah hikmah, sehingga tidaklah mesti yang dikatakan hikmah itu harus selalu lemah lembut, terkadang sikap tegas itu bisa menjadi penuh hikmah.
Emas adalah perhiasan yang tidak diperbolehkan bagi kaum laki-laki mukmin dan memakainya termasuk perbuatan munkar bagi mereka baik emas yang dipakai itu berupa cincin, jam tangan atau kalung, karena sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berkenan dengan larangan tentang pemakaiannya bagi kaum laki-laki mukmin itu bersifat umum, di mana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat kami, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya". [An-Nasa'i, bab Perhiasan 5148, Ahmad 19008-19013]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kaum laki-laki memakai cincin emas [1] Al-Bukhari dan Muslim masing-masing dari Al-Bara' bin Azib Radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau memintanya supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah, seraya bersabda.

"Artinya : Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan meletakkannya di tangannya". [Hadits Riwayat Muslim dalam kitab Shahihnya, bab Pakaian 2090]

Dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu. Adapun cincin tunangan yang terbuat dari emas, maka keberadaannya sama dengan cincin emas lainnya dan tidak ada bedanya, serta orang laki-laki yang memakainya wajib mencopotnya, dan mencopotnya tidak ada pengaruhnya terhadap suatu pernikahan. Barangsiapa meyakini bahwa hal itu akan mempengaruhi suatu perkawinan, maka ia telah keliru. Selain itu memakai cincin tunangan termasuk hal yang baru di dalam masalah agama dan tidak memiliki dasar hukum, sehingga wajib bagi kaum muslimin meninggalkannya, atau paling tidak hukumnya adalah makruh. Seraya saya memohon kepada Allah bagi segenap kaum muslimin, semoga Allah memberi petunjuk dan pengampunan dari segala penyimpangan yang bertentangan dengan ketentuan syara yang suci.

[Syaikh Ibn Baz, Majalah Ad-Dakwah
tambahan:@..... 
"
Saya mendapat keterangan dari ust. Abu Umar basyir (penulis buku best seller"SANDIWARA LANGIT dan SUTRA UNGU" bahwa emas putih ataupun platina bukanlah emas yang dimaksudkan dalam hadits, karena itu bukan adz-dzahab (emas). Namun yang dijual di toko-toko emas sekarang, berupa emas bersepuh platina, maka itu haram bagi laki-laki. Nah kalau perempuan boleh memakai perhiasan dari emas."

salam santun ukuwah fillah-
wassalamu'alaikum wr wb